Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga BBM Pertamina 19 November 2025, Lengkap di Seluruh Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Naikkan Harga BBM di Sumut, Pertamina: Tak Ada Pembatalan

Kamis, 15 April 2021 - 19:49:00 WIB
Naikkan Harga BBM di Sumut, Pertamina: Tak Ada Pembatalan
Ilustrasi BBM. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Manajemen PT Pertamina (Persero) memastikan tidak akan membatalkan kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Sumatera Utara yang telah dilakukan sejak 1 April 2021 lalu.

"Tidak, tidak ada pembatalan," kata Manager Communication Relation & CSR PT Pertamina MOR I-Sumbagut, Taufikurahman, Kamis (15/4/2021).

Kenaikan harga jual BBM non-subsidi di Sumatera Utara dilakukan untuk menyesuaikan dengan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, lewat Pergub Nomor 1 tahun 2021. Pertamina pun menyebut, harga jual BBM baru dapat diturunkan jika Pergub tersebut dicabut.

"(Kalau pergub dicabut) ya, selama masih ada Pergub itu, tidak ada (pembatalan)," ujarnya.

Sebelumnya DPRD Sumatera Utara memanggil sejumlah pemangku kepentingan dalam penentuan harga jual BBM non-subsidi di Sumatera Utara, yang naik senilai Rp200 per liter sejak 1 April 2021 lalu. Pemangku kepentingan tersebut, yaitu PT Pertamina, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Sumatera Utara, Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sumatera Utara.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas desakan mahasiswa dan masyarakat yang meminta agar kenaikan harga jual BBM non-subsidi dibatalkan, mengingat kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini tengah terpuruk akibat Pandemi Covid-19. Apalagi kenaikan harga BBM non-subsidi itu dilakukan jelang pelaksanaan puasa Ramadan dan tahun ajaran baru sekolah, yang biasanya meningkatkan pengeluaran masyarakat.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut