Neraca Perdagangan Surplus, Mendag: Kita Tetap Harus Hati-Hati
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat neraca perdagangan Indonesia surplus 11,05 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Angka ini terjadi pada periode Januari hingga Agustus 2020.
Meski demikian, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto meminta agar Indonesia tetap hati-hati karena surplus neraca perdagangan disebabkan impor turun tajam.
"Kita harus tetap waspada karena surplus ini disebabkan impor yang turun lebih dalam dari periode sebelumnya," ujar Agus dalam tayangan virtual, Minggu (20/9/2020).
Dia menuturkan, pada tahun lalu, neraca perdagangan Indonesia sempat defisit 3,2 miliar dolar AS. Hanya, neraca perdagangan nonmigas surplus 6,15 miliar dolar AS yang dipengaruhi beberapa komoditas, mulai dari lemak dan minyak nabati hingga pakaian.
Adapun berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) nilai ekspor Indonesia turun 6,51 persen dibandingkan periode Januari-Agustus 2019. Sementara, nilai impor Indonesia turun 18,06 persen dibandingkan periode Januari-Agustus 2019.
Kendati, Indonesia masih berada di posisi yang baik karena mengalami neraca perdagangan yang surplus di tengah perlambatan ekonomi dan perdagangan global disertai pandemi Covid-19 yang belum kunjung mereda.
Terdapat beberapa tantangan yang harus dilalui pemerintah agar sektor ekonomi berjalan dengan baik, terutama di bidang perdagangan. Misalnya, kerjasama perdagangan internasional yang tidak berjalan efektif.
Lalu, perubahan pola perdagangan global, ancaman resesi global, perubahan pola konsumsi masyarakat dan daya beli masyarakat yang melemah.
Namun, menurut Mendag Agus, tantangan itu tidak dapat dijadikan alasan untuk membiarkan sektor perdagangan melemah dan tidak berjalan baik. "Perdagangan adalah salah satu kunci ekonomi nasional, jadi harus terus bergerak dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani