Nomenklatur Kementerian Berubah, Apindo: Oke Saja, tapi So What Setelah Itu?
JAKARTA, iNews.id - Wacana perombakan nomenklatur Kementerian/Lembaga (K/L) menjadi perbincangan publik. Selain Kementerian baru, Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menyebut ada Kementerian yang akan digabung.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Kebijakan Publik Sutrisno Iwantono tidak mempermasalahkan adanya perubahan tersebut. Pasalnya, pemimpin negara berhak mengubah nomenklatur Kementerian.
"Bagi saya sebenarnya perubahan nomenklatur itu oke saja tapi bukan di situ esensinya bukan sekadar perubahan nomenklatur tapi so what apa yang terjadi setelah itu?" ujarnya di Hotel Millenium Sirih, Jakarta, Rabu (4/9/2019)
Dia berharap perubahan nomenklatur dapat mendorong investasi sehingga berdampak positif untuk pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, struktur Kementerian yang baik dapat membuahkan efisiensi dan ketepatan pengambilan kebijakan.
"Investasi kalau mengembangkan ekonomi paling tidak tiga hal, kebijakan moneternya harus bagus, kebijakan fiskal harus kreatif, dan sektor riilnya yaitu perizinan, kepastian hukum, infrastruktur," ucapnya.
Menurut dia, investasi merupakan hal terpenting yang harus diprioritaskan untuk digenjot agar pertumbuhan ekonomi tidak mandek di 5 persen. Sebab, seharusnya tahun 2027 Indonesia bisa memperoleh pendapatan per kapita yang tinggi agar bisa terlepas dari bayang-bayang middle income trap.
"Untuk bisa lolos jadi higher income country tidak bisa 5 persen, harus di atas 7 persen. Kalau tidak dipercepat kita akan kena perangkap kalau investasi itu jadi fokus itu benar," kata dia.
Sebelumnya pada tahun 2014, Jokowi juga melakukan penggabungan nomenklatur. Seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan yang dilakukan penggabungan. Lalu Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal diberi tambahan nomenklatur bidang transmigrasi dan desa.
Selain itu, juga Kementerian Pekerjaan Umum digabung dengan Kementerian Perumahan Rakyat. Bahkan ada beberapa nomenklatur baru seperti Badan Ekonomi Kreatif dan Kepala Staf Presiden.
Editor: Ranto Rajagukguk