Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biaya Tol Jakarta-Palembang, Pastikan Saldo e-Toll Cukup
Advertisement . Scroll to see content

Ogah Gunakan Tol, Truk Logistik Lebih Untung Lewat Jalan Umum

Minggu, 03 Februari 2019 - 21:03:00 WIB
Ogah Gunakan Tol, Truk Logistik Lebih Untung Lewat Jalan Umum
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengungkapkan selama ini angkutan logistiknya tidak lewat jalan tol. Padahal, pemerintah membangun jalan tol untuk menunjang angkutan logistik.

"Kita bukan beralih dari tol ya. Dari dulu memang tidak lewat tol," ujar Wakil Ketua Umum Aptrindo Bidang Distribusi dan Logistik Kyatmaja Lookman kepada iNews.id, Minggu (3/2/2019).

Menurut dia, desain truk-truk yang disewakan di Indonesia untuk mengangkut muatan berat. Dengan demikian, truk akan berjalan lamban sehingga tidak cocok untuk melaju di jalan tol .

"Truk Indonesia itu di desain untuk muatan berat tidak didesain untuk jalan kecepatan tinggi di tol," kata dia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, batas kecepatan di jalan tol 60-100 kilometer per jam. Sementara kecepatan masimal truk 80 km per jam namun tidak efisien karena kurang dari 110 km per jam.

"Jadi untuk saat ini semua belum bisa menyesuaikan karena butuh kendaraan khusus untuk tol. Final gear rasionya harus di bawah 1. Dulu pernah ada yang 0,7 tapi tidak laku karena tidak kuat nanjak," ucapnya.

Apalagi saat ini dengan maraknya jalan tol baru yang tarifnya dinilai tidak ekonomis untuk angkutan logistik, membuat truk-truk enggan memanfaatkan infrastruktur trsebut. Menurut dia, penggunaan jalan tol menghabiskan sekitar Rp1,2-1,8 juta untuk kendaraan golongan II, III, IV, dan V.

Dengan demikian, untuk membayar jalan tol menghabiskan 20 persen dari ongkos angkut yang sebesar Rp6-7 juta dari Jakarta-Surabaya. Sementara, dari ongkos angkut tersebut sopir truk mendapatkan Rp2,5-3 juta untuk ongkos jalan.

Jika ongkos jalan ini digunakan untuk membayar tol maka telah menghabiskan 50 persen, belum untuk membeli bahan bakar minyak (BBM), makan, dan untuk ongkos tambahan sopir. Hal ini membuat sopir truk memilih menggunakan jalan biasa.

Namun, jika pembayaran tol dibebankan oleh perusahaan angkutan juga merugikan perusahaan. Pasalnya, dengan hanya mengantongi Rp3,5-4 juta perusahaan mendapat untung sekitar 8 persen. "Beban kita sudah banyak keuntungan perusahaan paling 8 persen. Suru bayar 20-25 persen ke tol bisa-bisa malah kita tombok," tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut