OJK: Fase Bertahan Selesai, Kita Masuk Pemulihan Ekonomi
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, Indonesia telah melewati fase bertahan (survival) di tengah pandemi Covid-19. Fase ini dinilai berhasil dilewati dengan baik.
"Saat ini kita memasuki fase recovery (pemulihan) dan kami bersama industri jasa keuangan siap untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, Rabu(5/8/2020).
Wimboh mengatakan, OJK terus mengoptimalkan berbagai kebijakan yang ada untuk mendorong pemulihan ekonomi. Selain itu, stabilitas sistem jasa keuangan tetap dijaga agar bisa menjadi katalis pemulihan.
"Untuk melengkapi kebijakan relaksasi restrukturisasi dan penilaian kualitas kredit atau pembiayaan bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan, berbagai stimulus lanjutan juga diterbitkan antara lain penundaan penerapan Basel III reform terkait pelonggaran pemenuhan indikator likuiditas dan indikator permodalan," tuturnya.
Kebijakan-kebijakan itu, kata Wimboh, untuk memberikan ruang bagi industri jasa keuangan.
"Selain itu, reformasi di sektor jasa keuangan tetap dilakukan terutama di sektor pasar modal dan IKNB untuk memitigasi potensi risiko sekaligus untuk mengantisipasi berbagai peluang dan tantangan ke depan," ujar Wimboh.
Selain itu, OJK berkoordinasi erat dengan pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta dengan kalangan industri jasa keuangan dan asosiasi pelaku usaha di sektor riil. Sinergi ini penting karena pemulihan perlu dilakukan secara bersama-sama.
Editor: Rahmat Fiansyah