Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perkuat Stabilitas Keuangan, OJK Dorong Inovasi Manajemen Risiko Kredit
Advertisement . Scroll to see content

OJK: Korporasi Butuh Modal Kerja Rp131 Triliun hingga 2021

Rabu, 29 Juli 2020 - 14:00:00 WIB
OJK: Korporasi Butuh Modal Kerja Rp131 Triliun hingga 2021
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan pelaku usaha korporasi memerlukan tambahan kredit modal kerja Rp131 triliun hingga 2021. Jumlah tersebut terdiri atas kebutuhan modal kerja tahun 2020 sebesar Rp50 triliun dan Rp81 triliun pada 2021

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, tambahan kredit modal kerja ini ini digunakan untuk mendorong kembali kinerjanya setelah terdampak pandemi Covid-19. "Potensinya besar sekali. Kami bersama perbankan harus mengomunikasikan ini dengan baik karena ada penjaminan dari LPEI dan PII," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Dia melanjutkan tambahan modal kerja yang dibutuhkan itu karena mencermati besarnya nilai restrukturisasi kredit yang diajukan debitur korporasi yang hingga saat ini mencapai sekitar Rp449 triliun. Sedangkan, nilai restrukturisasi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terdampak Covid-19 mencapai Rp327 triliun.

"Pelaku UMKM terdampak Covid-19 sebelumnya juga sudah digelontorkan penjaminan kredit modal kerja dengan realisasi modal kerja yang dikucurkan perbankan hingga saat ini mencapai Rp31 triliun dan diperkirakan akan bertambah," katanya.

Dia menuturkan, penjaminan kredit korporasi ini menggandeng bank-bank di Tanah Air dengan target kredit sebesar Rp100 triliun hingga 2021. "Dalam program ini, pemerintah menunjuk LPEI sebagai perpanjangan tangan pemerintah dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia untuk menjamin risiko loss limit dari jaminan yang disediakan pemerintah," tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut