Omnibus Law Diminta Selesai dalam 100 Hari, Puan: Kita Selesaikan, Enggak Akan Lama
JAKARTA, iNews.id - DPR saat ini tengah menanti pemerintah mengajukan surat presiden, naskah akademik, dan draf dua Omnibus Law, yaitu Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan. DPR berjanji akan menuntaskan proses pengesahan dua aturan 'sapu jagat' tersebut dengan cepat.
"Kalau kemudian ini bisa kita selesaikan secepat mungkin bahkan kurang dari 100 hari pun kalau memang sesuai dengan draft yang ada itu memang bisa kita selesaikan bersama, tentu saja kita selesaikan, kita gak akan berlama-lama," kata Ketua DPR, Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Politikus PDIP ini menilai DPR dan pemerintah memiliki visi yang sama agar dua Omnibus Law tersebut bisa memperbaiki perekonomian Indonesia.
"Karena apa, visi atau keinginan adanya omnibus law ini kan adalah yg pertama cipta lapangan kerja itu untuk membuka lapangan kerja dan investasi, kemudian perpajakan yang saya ketahui bagaimana membuka menengah ke bawah dan UMKM, sektor riil dan lain-lain itu kemudian lebih menggeliat dan tentu saja memberi insentif tertentu agar investasi yang ada di iklim indonesia ini berjalan lebih baik pada tahun 2020 itu," kata Puan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, pemerintah dan DPR terus berkomunikasi agar Omnibus Law bisa disepakati. Apalagi, kedua aturan ini sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas DPR.
Dia yakin pemerintah dan DPR memiliki spirit yang sama soal Omnibus Law. Hal itu, kata dia, terlihat saat dirinya rapat kerja bersama anggota Komisi XI DPR.
"Banyak yang sudah menyampaikan posisi atau pendapat, jadi saya rasa secepatnya itu yang lebih baik," ucapnya.
Editor: Rahmat Fiansyah