Pandemi Covid-19, Siaran TV Analog Jadi Pilihan Masyarakat
JAKARTA, iNews.id - Industri penyiaran khususnya pertelevisian dinilai tak luput dari dampak Covid-19. Namun, faktanya masyarakat masih menjadikan siaran televisi sebagai pilihan media informasi dan hiburan yang efektif.
“Industri pertelevisian juga terdampak pandemi corona ini, karena memang dalam kondisi sulit seperti ini menjadi berat bagi orang yang mau pasang iklan dengan biaya besar. Tapi kami melihat siaran TV analog atau penyiaran gratis (free to air/FTA) masih jadi pilihan masyarakat,” ujar Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution dalam diskusi via online, selasa (9/6/2020).
Direktur Corporate Secretary (Corsec) MNC Group tersebut mengatakan, selain gratis, TV FTA atau konvensional memiliki jangkauan yang luas atau bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Berbeda dengan TV digital yang diatur dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, belum bisa diaplikasikan secara menyeluruh karena keterbatasan kepemilikan perangkat.
Dengan demikian, proses migrasi TV FTA ke digital atau Analog Switch Off (ASO) bukanlah hal yang mudah. Pasalnya, mayoritas perangkat TV yang dimiliki masyarakat pun masih analog, toko-toko dan produsen televisi juga masih menjual TV FTA.
"Migrasi menuju TV digital membutuhkan proses yang tidak mudah. Akibatnya proses peralihan ke digital dapat dilakukan minimal lima tahun setelah RUU penyiaran diundangkan," ujar dia
Syafril menuturkan, meski migrasi ke TV digital telah diatur, namun besar harapan bisnis ini tidak mengganggu bahkan mematikan TV FTA yang sudah ada lebih dulu. Selain itu, ATVSI meminta kelonggaran untuk mempersiapkan segala sesuatunya.
"Kami berharap diberikan nafas para industri penyiaran untuk mempersiapkan segala sesuatu nya supaya bisa on pada waktunya, lima tahun setelah RUU Penyiaran diundangkan," katanya.
Dia menuturkan, siaran televisi FTA masih menjadi pilihan masyarakat yang terbukti menjadi pemilik siaran terbanyak di dunia. Tercatat per hari ini terdapat 2.271 siaran televisi dalam negeri.
“Kita juga tidak dapat menghindari kemajuan teknologi. Sekarang saja sudah ada 120 izin yang diterbitkan untuk televisi berbasis digital. Artinya begitu besar jumlah televisi di Indonesia, kita masih merupakan negara yang memiliki televisi terbanyak di dunia,” kata Syafril.
Editor: Ranto Rajagukguk