Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Jaga Inflasi: Kalau Ada Pemilu, Hampir Pasti Terpilih Lagi
Advertisement . Scroll to see content

Pastikan Inflasi Tetap Terkendali, BI Kembali Tahan Suku Bunga 5,75 Persen di Mei 2023

Kamis, 25 Mei 2023 - 14:44:00 WIB
Pastikan Inflasi Tetap Terkendali, BI Kembali Tahan Suku Bunga 5,75 Persen di Mei 2023
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 24-25 Mei 2023 memutuskan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75 persen. Demikian pula suku bunga Deposit Facility tetap sebesar level 5 persen, dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 6,5 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga sebesar 5,75 persen konsisten dengan kebijakan moneter yang preemptive dan forward looking.

Keputusan ini diambil dalam rangka memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan.

"Suku bunga 5,75 persen ini untuk memastikan inflasi inti tetap terkendali dalam kisaran 3±1 persen di sisa tahun 2023 dan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) dapat segera kembali ke dalam kisaran sasaran 3±1 persen pada kuartal III 2023," ujar Perry dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis (25/5/2023). 

Perry menambahkan, BI juga akan berfokus pada penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor serta memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global terhadap nilai tukar Rupiah.

"Kebijakan makroprudensial dan likuiditas longgar tetap dilanjutkan untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan, serta tetap terjaganya stabilitas sistem keuangan," ucap Perry.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut