Pelaku UMKM Dapat Bantuan Rp2,4 Juta, Ini Syaratnya
JAKARTA, iNews.id - Pelaku UMKM, khususnya mikro akan memperoleh bantuan produktif sebesar Rp2,4 juta. Bantuan tersebut langsung ditransfer secara utuh ke rekening bank si penerima.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tak semua pelaku UMKM akan mendapat bantuan tersebut. Ada sejumlah kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Pertama, kata Sri Mulyani, pelaku UMKM tersebut belum pernah memiliki kredit perbankan. Kedua, memiliki kredit mikro dan ultra mikro. Ketiga, memiliki saldo kurang dari Rp2 juta di rekening tabungan.
"Dan nasabah yang sudah memiliki NIK KTP-nya di dalam database pemerintah," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Program bantuan produktif itu, kata Sri Mulyani, akan menyasar 12 juta pelaku usaha mikro. Pada tahap awal, 9,1 juta pelaku UMKM yang memperoleh bantuan.
"Pada tahap awal ini dari 9,1 juta ini target sasaran 1,2 juta akan segera dicairkan dan proses data collecting dalam hal ini terus dilakukan sampai hari ini oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah," kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.
Bantuan akan disalurkan lewat bank-bank BUMN. Dari BRI, tercatat ada 683.528 calon penerima senilai Rp 1,6 triliun. BNI 316.472 penerima dengan total Rp759,5 miliar.
"Kami melihat masih ada gap data dari target sasaran yang akan diberikan dan pencairan untuk terutama satu juta target sudah akan dimulai pada bulan Agustus ini yaitu terutama yang sudah dimiliki database-nya melalui dua Bank Himbara yaitu BNI dan BRI," ucapnya.
Editor: Rahmat Fiansyah