Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dilarang Jual iPhone 16, Apple Tawarkan Investasi Rp1,5 Triliun ke RI
Advertisement . Scroll to see content

Pembatasan 900 Produk Impor, Pemerintah Pastikan Segera Teken Aturan

Selasa, 04 September 2018 - 14:24:00 WIB
Pembatasan 900 Produk Impor, Pemerintah Pastikan Segera Teken Aturan
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah segera memfinalisasi kebijakan pembatasan impor terhadap ratusan produk atau bahan baku sebagai salah satu upaya untuk merespons kondisi perekonomian yang berkembang.

"Ya itu akan kami diskusikan. Finalisasinya besok. Bisa lebih bisa kurang dari 900 (produk)," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Ia mengatakan, pemerintah sedang mengkaji kemampuan industri untuk melakukan substitusi bahan sebab untuk membuat pabrik di dalam negeri perlu waktu beberapa tahun.

Oleh karena itu, perlu benar-benar dipilah jenis produk termasuk bahan baku, barang antara, ataupun barang hilir yang akan dibatasi impornya.

"Industri sudah pasti kalau ada bahan baku dalam negeri pasti dibeli, ini working capital maupun dari segi efisiensi," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah memang tidak akan memberikan sanksi meski jika ada industri yang belum memakai bahan baku lokal.

"Kita enggak akan berikan sanksi, karena kan namanya industri kita tidak berikan sanksi. Kalau investasi justru insentif yang didorong. Dan konten domestik, seperti otomotif ini banyak kan menguntungkan," katanya.

Pada kesempatan yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan komoditas yang akan dibatasi impornya akan segera diumumkan besok sore atau lusa.

"Sudah, nanti kita umumkan PMK-nya besok sore, atau Kamis," katanya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut