Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Skema Subsidi BBM hingga Listrik bakal Dirombak, Penerima Ditentukan Data BPS 
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah akan Batasi Penggunaan Kendaraan Konvensional, Ini Penjelasan Luhut

Senin, 12 Juni 2023 - 20:35:00 WIB
Pemerintah akan Batasi Penggunaan Kendaraan Konvensional, Ini Penjelasan Luhut
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan membatasi dan mempersulit penggunaan kendaraan konvensional, yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan tersebut akan diberlakukan bertahap, dimulai dari DKI Jakarta sebagai ibu kota negara.

Pernyataan itu, disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, saat Launching Battery Asset Management Services, Senin (12/6/2023).

Menurut dia, pembatasan kendaraan konvensional berbasis bahan bakar minyak (BBM), baik mobil maupun motor, merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (EV Battery) di dalam negeri. 

Berbagai kebijakan sedang dijajaki, salah satunya dengan membatasi penggunaan kendaraan konvensional, termasuk mendorong pengembangan industri kendaraan listrik di dalam negeri.

"Kita secara bertahap akan mulai mempersulit, ya tanda kutip, mobil-mobil combation (konvensional)," ujar Luhut 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut