Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Akan Buka Lowongan 1 Juta PPPK Guru dan 260.000 Tenaga Medis Tahun Depan

Senin, 28 Desember 2020 - 19:29:00 WIB
Pemerintah Akan Buka Lowongan 1 Juta PPPK Guru dan 260.000 Tenaga Medis Tahun Depan
Pemerintah akan membuka lowongan 1 juta pegawai PPPK untuk guru, 260.000 tenaga medis dan ratusan penyuluh. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana akan menambah jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah instansi pemerintahan. Penambahan itu dilakukan pada 2021 mendatang melalui rekrutmen ASN. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan menambahkan 1 juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru, 260.000 tenaga medis yang terdiri atas dokter, perawat dan bidan, dan 100-an tenaga penyuluhan.

Penambahan jumlah guru, tenaga kesehatan dan penyuluhan menjadi pertimbangan karena karena Sumber Daya Manusia (SDM) di tiga instansi ini dinilai masih kurang. 

"Kita ada 4,2 juta (ASN), tahun depan kita akan tambah lagi, 1 juta pegawai PPPK untuk guru, karena kita masih kurang guru, 260.000 mulai dokter, perawat dan bidan, masih ada 100-an masih berkaitan dengan tenaga-tenaga penyuluhan. Mudah mudahan lewat perencanaan rekrutmen," ujar Tjahjo, Senin (28/12/2020). 

Penambahan jumlah ASN juga akan diikuti dengan perbaikan atau peningkatan tunjangannya. Sementara itu, saat ini, mencapai 4,2 juta orang yang tersebar di semua instansi pemerintahan. 

"Nanti kita carikan berapa gaji pokok, tunjangan, serata yang lain-lain, kita himbau dengan cara yang bagaimana, dengan kebijakan masing-masing," katanya. 

Pemerintah akan mengoptimalkan tunjangan Aparatur Sipil Negara. Namun, saat ini pemerintah masih mengkaji secara mendalam. Kenaikan tunjangan seharusnya dilakukan pada 2020 ini, namun karena terkendala pandemi Covid-19 ditunda sementara waktu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut