Pemerintah Akan Tunjuk Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menunjuk dewan pengawas Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Siapa saja mereka?
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan Dewan Pengawas LPI terdiri atas lima anggota. Dua di antaranya adalah menteri keuangan dan menteri BUMN.
"Tiga lainnya berasal dari kalangan profesional yang akan diseleksi oleh panitia seleksi yang dibentuk presiden," ujar Isa dalam video virtual, Rabu (2/12/2020).
Sri Mulyani dan Erick Thohir juga akan membuat panitia seleksi untuk menentukan dewan pengawasan. Nantinya, jika Dewan Pengawas LPI terbentuk akan dibentuk Dewan Direktur. Anggota dewan direktur harus berasal dari kalangan profesional dan penunjukkan akan dilakukan oleh Dewan Pengawas.
"Paling lama 30 hari kerja setelah peraturan pemerintah ditetapkan, panitia seleksi harus bisa menyerahkan usulan ke presiden nama-nama calon anggota dewan pengawas dari golongan profesional," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan, kehadiran lembaga ini diharapkan bisa mendorong minat investasi. Dana yang terkumpul bisa digunakan untuk stimulus perekonomian.
"Ini menjadi sarana pemerintah, sumber pembiayaan untuk stimulus perekonomian kita. Oleh karena itu, ini akan dibentuk yang namanya LPI atau SWF," ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani