Pemerintah Alokasikan Rp414 Triliun untuk Program PEN 2022
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan mengalokasikan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 sebesar Rp414 triliun. Adapun anggaran ini diberikan untuk melindungi tiga sektor dari pandemi covid-19 yaitu kesehatan, masyarakat, dan ekonomi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran ini akan digunakan untuk perlindungan sosial. Di antaranya, untuk Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kartu Sembako kepada 18,8 juta KPM.
"Kartu Prakerja kepada 2,9 juta peserta, dukungan program jaminan kehilangan pekerjaan, BLT Desa, dan antisipasi pelunasan program perlinsos lainnya," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (22/11/2021).
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah juga akan mengalokasikan program PEN untuk bidang kesehatan sebesar Rp117,94 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp141,4 triliun.
Adapun, anggaran bidang kesehatan akan digunakan untuk testing, tracing, treatment, perawatan pasien covid-19 dengan cost sharing bersama BPJS, insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah, pengadaan vaksinasi, insentif perpajakan vaksin, penanganan kesehatan lainnya di daerah, dan antisipasi kesehatan lainnya.
"Sama seperti 2021 kita berharap pengelola anggaran di K/L dan pemerintah daerah harus tetap memiliki fleksibilitas. Artinya kita tetap berjaga-jaga covid-19 tidak akan meningkat lagi sehingga kegiatan masyarakat, sosial, ekonomi dan keuangan bisa berjalan," kata dia.
Sementara itu, dari sisi belanja, realisasi tahun 2021 sebesar Rp2.058,9 triliun atau tumbuh 0,8 persen dan setara 74,9 persen dari yang direncanakan senilai Rp2.750,0 triliun. Belanja pemerintah pusat senilai Rp1.416,2 triliun atau mencatatkan pertumbuhan 5,4 persen, sedangkan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) 642,6 triliun atau minus 7,9 persen.
Dengan kinerja tersebut, defisit APBN hingga Oktober 2021 telah mencapai Rp 548,9 triliun atau 3,29 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit itu juga setara 54,5 persen dari yang direncanakan senilai Rp1.006,4 triliun.
Editor: Aditya Pratama