Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Basuki Bocorkan Sosok Penerusnya di PUPR, Siapa Dia?
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Berikan Rp10-50 Juta untuk Rumah Rusak Akibat Gempa Lombok

Senin, 27 Agustus 2018 - 20:01:00 WIB
Pemerintah Berikan Rp10-50 Juta untuk Rumah Rusak Akibat Gempa Lombok
Bangunan rusak akibat gempa Lombok. (Foto: BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, perbaikan rumah akibat gempa Lombok akan segera dikerjakan mulai bulan depan.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Danis H. Sumadilaga mengatakan, pemerintah telah menganggarkan dana perbaikan rumah bagi korban gempa Lombok sekitar Rp4 triliun. Nantinya, pemilik rumah akan mendapatkan dana langsung dari pemerintah tergantung kerusakan.

"Sebetulnya metodenya gotong royong. Jadi uang diberikan kepada masyarakat sebesar Rp50 juta, Rp25 juta atau Rp10 juta berdasarkan tingkat kerusakan didampingi oleh Kementerian PUPR agar membangunnya lebih baik," kata Danis dalam diskusi Forum Merdeka Barat di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (27/8/2018).

Komisaris PT Waskita Karya (Persero) Tbk itu menyebut, berbagai pihak nantinya akan ikut terlibat dalam perbaikan rumah di Lombok. Tak hanya itu Kementerian PUPR, perguruan tinggi, terutama mahasiswa yang memiliki latar belakang teknik akan direkrut menjadi fasilitator. Selain itu, TNI, ahli konstruksi, dan TNI juga akan dilibatkan.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut, rumah yang rusak berat mencapai 17.400 unit meski masih terus diverifikasi. Danis mengatakan, sejauh ini bisa dipastikan ada 5.000 unit rumah yang rusak berat. Sementara untuk tahap awal ini, pemerintah sudah mulai mencairkan dana sekitar Rp1 miliar.

Danis menyebut, Kementerian PUPR diminta untuk segera menyelesaikan perbaikan rumah penduduk paling lambat enam bulan sejak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 tahun 2018 tentang Percepatan Penanggulangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascagempa di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut