Pemerintah Cari Celah Genjot Peringkat Kemudahan Berusaha
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business/EODB) Indonesia naik ke 40 pada 2019. Namun, target tersebut dinilai cukup berat.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pemerintah akan mencari celah untuk mendongkrak peringkat EODB. Salah satunya pada bagian memulai usaha (starting business).
"Kita lebih banyak bicarakan starting bisnis, prosedur, pengurusan nama perusahaan, hak notaris, dan macam macam itu," kata Menko Darmin di kantornya, Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Menurut dia, pekerjaan rumah yang harus dilakukan pemerintah masih banyak karena posisi Indonesia saat ini berada di 73. Salah satu yang terbesar yaitu mengubah undang-undang (UU).
"Ya memang kalau mau ubah UU itu berat. Ya banyak UU yang harus diubah," kata dia.
Penilaian EODB dilakukan oleh tim dari Bank Dunia setiap Juni. Setelah itu, tim tersebut akan mengolah data tersebut hingga bulan Agustus sambil melakukan verifikasi kepada pemerintah. Peringkat tersebut diumumkan sekitar Oktober atau November.
Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly mengakui banyak UU yang perlu diubah supaya peringkat EODB Indonesia bisa naik. UU tersebut terkait dengan bisnis di samping peraturan di bawah UU.
"Revisi UU misalnya fidusia, kepailitan, PT, dan lain-lain. Yang lainnya dilakukan dengan kebijakan di bawah UU," kata Yassona.
Dia menyebut, upaya ini perlu dilakukan secara bersama-sama dan tidak hanya mengandalkan Kementerian Hukum dan HAM. Semua kementerian/lembaga terkait nantinya akan diberikan tugas untuk menyiapkan revisi UU.
Kendati demikian, dia optimistis bahwa target yang diberikan Presiden bisa tercapai. "Iya, sangat optimis," ujarnya.
Editor: Rahmat Fiansyah