Pemerintah Kembali Aktifkan Pembiayaan Kasus Covid-19 untuk Nakes dan Pasien
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengaktifkan kembali pembiayaan kasus Covid-19, yang digunakan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes), penyediaan obat, dan perawatan pasien.
"Pembiayaan ini, termasuk untuk merekrut dokter untuk ditempatkan di RS darurat, RSUD, dan puskesmas," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, dr. Brian Sri Prahastuti,keterangannya, Sabtu (12/2/2022).
Dia mengungkapkan, diaktifkannya kembali pembiayaan kasus Covid-19 dilakukan seiring dengan penyebaran varian Omicron yang telah menyebabkan lonjakan kasus aktif.
Seperti diketahui, per 11 Februari 2022 pukul 12.00 WIB, BNPB melaporkan jumlah kasus harian positif Covid-19 sebanyak 40.489 kasus. DKI Jakarta menjadi wilayah yang melaporkan kasus tertinggi dalam 24 jam terakhir.
Brian menjelaskan, untuk memastikan pembiayaan kasus Covid-19 yang diaktofkan kembali oleh pemerintah berjalan sesuai harapan, Kantor Staf Presiden terus melakukan pemantauan dan verifikasi lapangan terkait kesiapan faskes, kecukupan obat, dan alat kesehatan.
"Kita juga akan kawal kesiagaan satgas di pusat dan daerah terutama untuk potensi terjadinya krisis," ujar Brian.
Dia memaparkan, pemerintah telah memperkuat layanan fasilitas kesehatan (faskes) untuk menghadapi kenaikan kasus Covid19 varian Omicron. Baik untuk faskes rujukan (rumah sakit) maupun faskes primer (puskesmas, klinik, dan telemedisin).
"Kapasitas layanan Faskes tergantung jumlah nakes, ketersediaan obat, dan alkes, termasuk jumlah tempat tidur, ICU, ventilator dan oksigen. Nah ini semua sudah diperkuat, agar seimbang dengan jumlah kasus yang ditangani," ungkap Brian.
Saat ini, lanjutnya, faskes - faskes rujukan sudah menambah kapasitas tempat tidur dan ICU, dengan membuat tenda RS darurat dan memgkonversi ruang rawat biasa menjadi ruang isolasi Covid-19 dan ICU. Selain itu juga ada penambahan stok obat dan alat kesehatan.
"Jumlah nakes baik dokter maupun perawat terus ditambah. Pengaturan shift juga sudah diatur sedemikian rupa, agar jika ada nakes kelelahan atau terpapar bisa segera teratasi," tutur Brian.
Sementara untuk Faskes primer, sambung Brian, lebih difokuskan pada penanganan dan pantauan pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan.
"Dengan begitu RS hanya menangani pasien Covid-19 kasus sedang, berat, dan kritis. Ini strateginya," ujar Brian.
Editor: Jeanny Aipassa