Pemerintah Luncurkan Petunjuk Kembangkan Vokasi hingga Tahun 2025
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah terus memfokuskan pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan vokasi sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk meningkatkan pendidikan dan pelatihan tersebut, beberapa Kementerian dan Lembaga (K/L) yang terkait meluncurkan buku Kebijakan Pengembangan Vokasi Indonesia 2017-2025.
Buku tersebut mengandung makna yang berisikan ulasan terkait kebutuhan kompetensi tenaga kerja yang dibutuhkan pasar dan kesiapan tenaga kerja menghadapi industri 4.0. "Buku ini hasil diskusi panjang dengan beberapa kementerian dan lembaga. Ada kesepakatan perlu perombakan di pendidikan vokasi kita terutama pendidikan kejuruan," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution ketika menghadiri peluncuran buku tersebut di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (21/12/2017).
Di dalam buku ini termuat rekomendasi beberapa kebijakan yang harus ditindaklanjuti dalam penyelesaian permasalahan pendidikan dan pelatihan vokasi. Pertama, penyesuaian perubahan kurikulum agar sesuai kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Kedua, peningkatan kemampuan tenaga pengajar dan pelatih pada pendidikan vokasi.
Ketiga, pembaharuan peralatan minimal yang harus dimiliki vokasi agar sesuai kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Keempat, pengelolaan teaching factory (TEFA). Kelima, penyiapan platform untuk mempermudah akses informasi pasar kerja.
Adanya buku Kebijakan Pengembangan Vokasi Indonesia 2017-2025, diharapkan dapat menjadi masukan dan pedoman bagi semua pemangku kepentingan dalam upaya pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi di Indonesia secara optimal dan komprehensif.
Darmin mengatakan, setiap negara perlu mencari sumber competitiveness (daya saing). Baik itu comparative advantage (keunggulan komparatif) atau competitive advantage (keunggulan kompetitif). Hal itu dimiliki beriringan dengan terus mengembangkan keunggulan tersebut.
"Jika tidak dikembangkan maka negara tersebut mengandalkan resiko yang berpikir mau unggul di banyak bidang, namun kemudian tidak terjadi apapun," katanya
Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menerbitkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi. Kebijakan ini bentuk dari upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Lewat program prioritas ini, kurikulum pendidikan ditransformasikan agar dapat sesuai antara lulusan pendidikan dan pelatihan vokasi dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
Editor: Ranto Rajagukguk