Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Uji Coba, LRT Jabodebek Resmi Tambah Jumlah Perjalanan Jadi 430 per Hari
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Minta Lokasi Stasiun LRT Tidak Lebih 10 Menit dari Rumah Penumpang 

Minggu, 14 Februari 2021 - 08:08:00 WIB
Pemerintah Minta Lokasi Stasiun LRT Tidak Lebih 10 Menit dari Rumah Penumpang 
Pemerintah berharap lokasi stasiun Light Rail Transit (LRT) di Jakarta lebih mudah dijangkau masyarakat atau penumpang maksimal 10 menit dari rumah. (Foto: Instagram @lrt Jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berharap lokasi stasiun Light Rail Transit (LRT) di Jakarta lebih mudah dijangkau masyarakat atau penumpang. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Ayodhia GL Kalake (Deputi Odi) mengatakan, kalau bisa jarak tempuh dari rumah ke stasiun LRT tidak lebih dari 10 menit. 

“Saya kira jalur LRT di Jakarta ini memang memerlukan perhatian khusus, perlu strategi khusus menghadapi penumpang. Jadi demi keamanan dan kenyamanan penumpang, kalau bisa hanya 5-10 menit mereka jalan dari rumah langsung sampai ke stasiun LRT,” ujar Deputi Odi di Jakarta, Minggu (14/2/2021) 

Dia menjelaskan masyarakat nantinya lebih memilih menggunakan moda transportasi umum dibandingkan harus membawa kendaraan pribadi saat berpergian. Tak hanya itu, dengan penggunaan kendaraan umum juga dipastikan dapat mengurangi polusi udara. 

“Dan juga kita harapkan LRT ini bisa terintegrasi dengan seluruh sistem transportasi publik yang ada di Jakarta. Kami siap fasilitasi dan rapatkan dipimpin langsung oleh Pak Menko (Luhut B. Pandjaitan). Kalau ada hal-hal yang bisa kami bantu, kalau ada issue khusus yang memang memerlukan penanganan pemerintah pusat, silahkan disampaikan. Kami siap membantu 24/7,” kata Odi. 

Lebih lanjut, Deputi Odi menjelaskan mengenai transportasi ini di dalam RPJMN 2020-2024 merupakan salah satu prioritas. Terlebih, LRT Jakarta merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tertuang dalam Perpres No 109 Tahun 2020 yang sangat didorong percepatan pelaksanaannya. Hal itu juga sejalan dengan bagaimana Presiden Jokowi memantau langsung terkait transportasi publik. 

“Pak Jokowi selalu memantau dan menanyakan progresnya mengenai transportasi publik, dengan salah satu yang memang terpantau banyak itu yang di Jakarta ini. Bukan hanya LRT, tetapi juga kendaraan umum lainnya seperti Transjakarta, MRT, dan lainnya. Ini memerlukan perhatian khusus,” ujar Odi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut