Pemerintah Pertimbangkan Keuangan Negara Ubah Status Tenaga Honorer
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, sebesar 87 persen tenaga kerja honorer yang berada di pemerintah daerah gajinya menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara sisanya dianggarkan oleh pemerintahan pusat.
Saat ini pemerintah khususnya Kementerian Kuangan masih menimbang keputusan status tenaga honorer tanpa membebani APBN dan APBD. Sebab, jika tenaga honorer diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara masif dikhawatirkan dapat memperparah kondisi keuangan negara.
"Kita inginkan apakah diangkat sekaligus atau bertahap. Jadi akan kita lakukan exercise kira-kira beban APBN berapa APBD berapa," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/6/2018).
Kemudian, kenaikan status tersebut harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. "Dasar hukum, dasar kebijakan, ruang lingkup, cakupan, atau kritera persyaratan yang ada dalam UU ASN (Aparatur Sipil Negara). Itu termasuk PP yang akan diterbitkan untuk BPPK," ucapnya
Selain itu, masih simpang siurnya jumlah tenaga honorer membuat validasi data menjadi hal krusial dalam pengangkatan tenaga honorer. Salah satunya mengenai batas usia yang bisa diangkat menjadi CPNS.
"Kemudian validitas data untuk bagaimana misalnya batas usia. Karena kita inginkan honorer memenuhi kriteria dan persyaratan termasuk cut off date-nya," ujarnya.
Dalam memvalidasi data ini, pemerintah akan memercayakan pada lembaga independen yang terpercaya. Sebab, jangan sampai tenaga honorer yang sudah meninggal atau pindah daerah ikut terdata.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan, total APBD 2018 Rp1.100 triliun sebanyak 40 persen dihabiskan untuk belanja pegawai. Oleh karenanya, jangan sampai pengangkatan tenga honorer menjadi beban APBD.
"Kemendagri sadar betul setelah diangkat seperti yang dikatakan ini akan jadi beban APBD jika di daerah. Total APBD provinsi dan kabupaten kita tahun 2018, Rp1.100 triliun, 40 persen saat ini untuk belanja pegawai atau Rp440 triliun," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk