Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Popok hingga Tisu Basah Masuk Daftar Kajian Barang Kena Cukai!
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Petakan Aset untuk Biaya Pemindahan Ibu Kota Negara

Jumat, 03 September 2021 - 12:50:00 WIB
Pemerintah Petakan Aset untuk Biaya Pemindahan Ibu Kota Negara
Pemerintah petakan aset untuk biaya pemindahan ibu kota negara.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan sedang melakukan pemetaan aset-aset yang bisa menghasilkan uang untuk membantu membiayai rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim).

"Saat ini memang baru dilakukan pemetaan terhadap aset mana yang dapat dimonetisasi guna pembiayaan IKN baru," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban saat rapat bersama dengan Komisi XI DPR, Kamis (2/9/2021).

Dia menjelaskan, untuk mencari tambahan anggaran melalui aset yang dimiliki pemerintah bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, melalui pemanfaatan aset yang tersedia danmelalui pemindahtanganan aset tersebut.

Namun, dia mengakui pemerintah belum memutuskan aset mana yang akan digunakan lebih dahulu. Menurutnya, hal itu tergantung dari instansi mana yang akan pindah terlebih dahulu ke IKN baru. 

"Namun semua tergantung sikon instansi mana yang lebih dulu akan pindah ke IKN baru, sehingga nanti kita bisa memiliki rencana monetisasi," ujarnya.

Komisi XI DPR RI sebelumnya menyoroti terkait kabar kantor-kantor kementerian yang akan disewakan. Penyewaan kantor tersebut dikaitkan dengan rencana pemerintah untuk pindah ke IKN di Kaltim.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut