Pemerintah Resmi Kucurkan Kredit Modal Kerja Korporasi Rp100 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah meluncurkan program kredit modal kerja untuk korporasi. Program ini merupakan dukungan untuk perusahaan non-Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan non-Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan kucuran dana Rp100 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, program ini untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya industri padat karya. Hal sekaligus membantu
pekerja untuk tetap mempertahankan ekonominya.
"Perbankan telah menandatangani perjanjian penjaminan terutama untuk sektor padat karya yang merupakan sektor yang banyak mempekerjakan pekerja," ujar dia dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/7/2020).
Menurut dia, sektor padat karya sudah mulai kembali beroperasi karena menerima beberapa beberapa pesanan. Pemesan yang sempat membatalkan pembelian khususnya dari Eropa, kini telah memesan kembali.
Dia mengatakan, program ini sekaligus upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional. Program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sudah dijalankan sebelumnya.
"Tentu kemarin di apresiasi PT SMI menandatangani dengan berbagai BPD. Kemudian juga kita melihat bahwa program yang tidak kalah penting adalah untuk yang non UMKM non BUMN," ujar dia.
Airlangga melihat jumlah pekerjan yang di-PHK berdasarkan data Kementerian Ketenagakerja (Kemenaker) sebanyak 1,7 juta. Sementara yang belum terverifikasi 1,3 juta, dan jumlah pengangguran yang muncul setiap tahun 7 juta. Itu tercermin dari mereka yangg mendaftar di program kartu pra kerja yang hampir 11 juta.
"Dengan demikian program ini menjadi sangat penting agar menjadi daya tambahan dan juga untuk korporasi bisa melakukan rescheduling bahkan bisa meningkatkan kredit modal kerja," tutur dia.
Editor: Ranto Rajagukguk