Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TEI ke-40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas 
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Segera Rampungkan Regulasi Impor Hortikultura

Selasa, 15 Mei 2018 - 22:51:00 WIB
Pemerintah Segera Rampungkan Regulasi Impor Hortikultura
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menyelesaikan regulasi mengenai impor hortikultura besok. Regulasi tersebut berbentuk Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

"Jadi besok diminta dari Pertanian dan Perdagangan untuk menyelesaikan Permentan dan Permendag itu. Permendag ada dua, permentan ada hortikultura dan hewan jadi dua juga," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Ia melanjutkan, regulasi tersebut saat ini sudah rampung dan siap diberlakukan. Namun, beberapa hal masih harus dikaji lagi bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Dikaji juga apakah kita melanggar UU, dikaji juga apa sinkron dengan ketentuan. Timnya besok 1 atau 2 hari harus selesai," ucapnya.

Sebelumnya, Indonesia kalah dari Brasil dalam sidang WTO sehingga Indonesia harus membuka keran impor ayam dari Brasil. Padahal, ayam impor dari Brasil bisa mengancam para peternak unggas dalam negeri, karena harga ayam Brasil jauh lebih murah daripada ayam lokal.

Brasil juga merupakan produsen jagung terbesar di dunia sehingga harga jagung di negara tersebut hanya Rp2.200 per kilogram sementara di Indonesia bisa mencapai Rp4.000. Jagung menjadi komoditas penting bagi peternak unggas karena separuh bahan baku pakan berasal dari jagung.

Selain daging unggas, Amerika Serikat dan Selandia Baru menggugat Indonesia terkait pembatasan impor untuk produk makanan dan hewan termasuk daging sapi. Namun, dalam gugatan tersebut Indonesia kalah sehingga harus merevisi regulasi impor produk hortikultura dan hewan.

"Jadi hasilnya akan komplen dengan WTO dan Permendag dan Permentan harus segera disesuaikan," ucap Oke.

Ia melanjutkan, banyak yang menjadi permasalahan selama ini seperti dibatasinya buka tutup waktu impor. Namun, WTO tidak setuju dengan hal tersebut karena waktu untuk impor ini tidak boleh dibiarkan terbuka.

"Permasalahannya banyak, misalnya di Permendag itu persetujuan impor dipersyaratkan dengan realisasi impor harus 80 persen, tidak boleh, ya sudah kita atur," ucapnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut