Pemerintah Siapkan Apartemen Dinas untuk ASN di Ibu Kota Baru
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menyiapkan rumah dinas bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di ibu kota baru. ASN yang diprioritaskan untuk pindah terutama untuk yang masuk pada periode 2017-2019.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mengatakan, selama ini rumah dinas yang diberikan kepada ASN yaitu rumah tapak (landed house). Namun khusus di ibu kota baru diberikan rumah dinas berupa rumah susun (rusun).
"Nanti kita akan bangun apartemen dinas di ibu kota baru, di samping tentunya ASN juga diberikan kesempatan mereka ingin memiliki lahan atau properti di ibukota baru tersebut," ujarnya di Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Bambang menjamin, ASN tidak perlu membayar uang sewa apartemen dinas, termasuk iuran pengelolaan lingkungan (IPL). Pasalnya, semua akan ditanggung oleh pemerintah. Namun, apartemen dinas ini hanya diperuntukkan selama ASN tersebut bekerja pada negara.
"Jadi apartemen dinas itu kan rata-rata ya memang hanya dipakai ketika yang bersangkutan sedang menjabat. Pemerintah cukup membayar untuk biaya perawatan dari rumah dinas tersebut," ucapnya.