Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siap-Siap, Kemenhub bakal Razia Truk ODOL Mulai Pekan Depan di 5 Titik
Advertisement . Scroll to see content

Pemudik Sepeda Motor Dinilai Berpotensi Lolos, Kemenhub Siap Tindak Tegas

Rabu, 22 April 2020 - 17:20:00 WIB
Pemudik Sepeda Motor Dinilai Berpotensi Lolos, Kemenhub Siap Tindak Tegas
Pemudik sepeda motor. (Foto: ilustrasi/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Larangan mudik akan diterapkan mulai 24 April. Penerapan teknis aturan tersebut di lapangan terus dimatangkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pihak-pihak terkait.

Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Sigit Irfansyah mengatakan, para pemudik sepeda motor berpotensi besar lolos dari pengawasan. Oleh sebab itu, petugas akan memberikan perhatian lebih besar kepada mereka.

"Kami sadar bahwa pemudik sepeda motor juga cukup besar, itu potensi yang besar yang perlu kita amati bahwa potensi mereka akan lolos dari wilayah penyegatan cukup besar," ujar Sigit dalam video conference, Rabu (22/4/2020).

Sigit mengatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) di tiap daerah seperti Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang akan berperan penting mengawasi pemudik sepeda motor di lapangan.

"Kita dibantu Dishub daerah di tempat mereka datang, itu nanti mereka disana dengan SOP yang jelas, masalah karantina atau isolasi mandiri," ucapnya.

Dia mengatakan, sanksi tegas tengah disiapkan bagi siapa saja yang melanggar aturan larangan mudik. Meski begitu, Kemenhub mengedepankan sosialisasi dan sanksi berupa putar balik di awal.

"Kalau sanksi sekarang itu 24 April-7 Mei putar balik. Apa nanti ada sanksi tegas? Kalau sampai 7 Mei banyak orang yang memaksa keluar wilayah PSBB tentu ada sanksi yang tegas," kata Sigit.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut