Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Keterlambatan Penyaluran BLT Rp900.000 
Advertisement . Scroll to see content

Pencairan Dana Insentif Makan Waktu Lama, Kartu Prakerja Diusulkan Jadi BLT

Kamis, 30 April 2020 - 20:25:00 WIB
Pencairan Dana Insentif Makan Waktu Lama, Kartu Prakerja Diusulkan Jadi BLT
Kartu Prakerja. (Foto: ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lamanya waktu proses pencairan insentif Kartu Prakerja dikritik sebagian pihak karena tidak tepat sesuai dengan keadaan saat ini. Dana insentif baru akan akan dilakukan setelah peserta menyelesaikan satu pelatihan dan harus menunggu 5-7 hari kerja.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira mengatakan, pelaksanaan kartu prakerja belum efektif membantu masyarakat di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Terlebih dengan lamanya waktu pendapatan dana insentif oleh peserta setelah menyelesaikan satu pelatihan.

Dia pun menyarankan kepada pemerintah agar model kartu prakerja dirombak total dan diubah menjadi 100 persen Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tepat sasaran by name, by address.

"Jika modelnya pelatihan online dulu baru cair dan lama waktunya bisa dibayangkan kartu pra kerja bukan menolong justru menimbulkan masalah baru," ujar Bhima kepada iNews.id, Kamis (30/4/2020).

Bhima menambahkan, peserta sejauh ini yang ingin mendaftar kartu prakerja diharuskan memiliki smartphone atau laptop untuk bisa mendaftar kartu prakerja. Belum lagi peserta harus membeli paket data internet. 

Dengan begitu, ada biaya yang ditanggung peserta bahkan sebelum ikut program tersebut. "Sementara itu daya beli masyarakat sudah merosot tajam, sudah di PHK tidak semua mendapatkan pesangon," kata dia.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut