Penempatan Dana Pemerintah di Bank Hasilkan Daya Ungkit 4,7 Kali Lipat
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menempatkan dana di bank pelat merah sebesar Rp66,75 triliun dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Nilai penempatan dana tersebut memiliki dana ungkit (leverage) lebih dari empat kali lipat terhadap penyaluran kredit.
Staf Ahli bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, penempatan dana tersebut terdiri atas empat Bank Himbara Rp47,5 triliun, 21 Bank Pembangunan Daerah (BPD) Rp16,25 triliun, dan tiga bank syariah Rp3 triliun.
Sementara total penyaluran kredit dari dana itu mencapai Rp315,51 triliun. Rinciannya, bank Himbara Rp265,08 triliun, BPD Rp43,02 triliun, dan bank syariah Rp7,41 triliun.
"Leverage penyaluran kredit penempatan dana telah mencapai 4,72 kali," katanya dalam Webinar Percepatan Ekonomi Sosial: "Percepatan Pemulihan Ekonomi, Apa yang Menjadi Prioritas?" di Jakarta, Minggu (7/2/2021).
Menurut Kunta, tingginya daya ungkit tersebut karena prosedur dari program penempatan dana cukup simpel. Dia menyebut, dana tersebut sebagian besar mengalir ke UMKM sebesar Rp215,41 triliun atau 68,27 persen dari total penyaluran kredit.
Kebijakan tersebut, kata dia, juga ditopang alokasi dana PEN untuk UMKM sebesar Rp66,99 triliun. Dengan begitu, rasio kredit bermasalah cukup terkendali dan suku bunga relatif menurun.
"Rata-rata NPL bank umum mitra mencapai 3,07 persen. Sementara rata-rata penurunan suku bunga kredit mencapai 2,04 persen," kata Kunta.
Editor: Rahmat Fiansyah