Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Revitalisasi Kota Tua Dimulai 2026, Pemprov Jakarta Kolaborasi dengan Danantara
Advertisement . Scroll to see content

Penerapan Subsidi Tiket ke MRT Jakarta Dinilai Wajar

Sabtu, 09 Maret 2019 - 17:02:00 WIB
Penerapan Subsidi Tiket ke MRT Jakarta Dinilai Wajar
Pemberian subsidi tiket ke MRT Jakarta dinilai wajar. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum menetapkan besaran tarif tiket Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta. Penentuan tarif tiket masih terhambat, dikarenakan suntikan subsidi pemerintah yang dinilai terlalu besar.

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, subsidi untuk transportasi umum adalah suatu hal yang sudah biasa. Menurut dia, hampir semua negara telah menggunakan anggarannya untuk memberikan keringanan ke transportasi publiknya.

"Memang persoalan subsidi di (negara) kita ini tuh agak sensitif. Tapi harus dipahami, di luar negeri semua angkutan umum disubsidi. Bahkan ada beberapa negara menggratiskan angkutan umum," tutur Djoko kepada iNews.id, Sabtu (9/3/2019).

Sebelumnya, Pemprov DKI mengusulkan, subsidi untuk  penumpang MRT adalah Rp21.659. Keringanan tersebut ditentukan dari tarif awal Rp31.659.

Hal ini dengan asumsi jumlah penumpang MRT per hari sebanyak 65.000 orang, maka total subsidi per tahun mencapai Rp672,38 miliar. Angka ini dianggap terlalu besar oleh DPRD DKI Jakarta.

Namun, menurut Djoko angka ini tidak terlalu besar, melihat gemuknya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. "Besarnya subsidi itu relatif juga. Kalau saya lihat DKI Jakarta itu uangnya banyak kok," ujarnya.

Tahun ini, Pemprov DKI menganggarkan belanja subsidi sebesar Rp4,8 triliun, naik dari 2018, sebesar Rp4,2 triliun.

Untuk besaran subsidi yang dinilai tepat oleh Djoko ialah 80 persen dari nilai keekonomian MRT. Subsidi tersebut kemudian nantinya bisa dibagi secara imbang antara Pemerintah dengan pihak swasta.

"Masalah subsidi itu, kalau dibagi di situ subsidi ambil 80 persen, masyarakat 20 persen. 80 persen dibagi dua. 40 persen pemerintah, 40 persen swasta," ujarnya.

Apabila masih dinilai terlalu besar, Djoko menyebutkan pemerintah perlu mengeluarkan strategi untuk menyiasati pengeluaran subsidi. Salah satunya, dengan cara menerapkan sistem hari kerja dan libur untuk pemberian subsidi.

"Kalau mau prinsipnya gini, disubsidi umpamanya pada hari kerja, hari tidak kerja tidak usah disubsidi atau dikurangi," ujarnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut