Penerimaan Pajak Tembus Rp1.523 Triliun hingga Oktober 2023, 88,69 Persen dari Target
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan pajak sebesar Rp1.523,7 triliun sepanjang Januari-Oktober 2023. Torehan ini setara 88,69 persen dari target APBN tahun ini.
Sri Mulyani menuturkan, penerimaan pajak Januari-Oktober 2023 tumbuh positif, terutama didukung kinerja ekonomi yang baik.
"PPh non-migas tercatat sebesar Rp836,79 triliun, atau 95,78 persen dari target. Angka ini naik 6,71 persen," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi November 2023 di Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Lalu, penerimaan PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp599,18 triliun atau setara 80,65 persen dari target. Angka ini mengalami kenaikan 5,4 persen.
"Penerimaan PPh migas sebesar Rp58,99 triliun, setara 96,01 persen target. Angka ini turun 13,20 persen," tuturnya.
Adapun kelompok pajak PPh migas ini mengalami kontraksi akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam.
Kemudian, penerimaan PBB dan pajak lainnya sebesar Rp28,74 triliun atau 71,84 persen dari target, naik 10,72 persen.
"Kinerja penerimaan melambat dibandingkan tahun sebelumnya terutama disebabkan penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan PPS," ucapnya.
Dengan kinerja ini, Sri Mulyani memproyeksikan penerimaan pajak tahun 2023 mencapai Rp1.818,24 triliun. "Ini on track sesuai target pada Perpres 75 tahun 2023," kata Sri Mulyani.
Editor: Aditya Pratama