Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erick Thohir Ungkap Cabor Targetkan 120 Emas di SEA Games 2025, Lampaui Target Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Pengamat: Kasus Gagal Bayar Jiwasraya Murni Masalah Hukum

Selasa, 24 Desember 2019 - 21:00:00 WIB
Pengamat: Kasus Gagal Bayar Jiwasraya Murni Masalah Hukum
Kantor PT Asuransi Jiwasraya yang kini terbelit masalah utang. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idPengamat ekonomi Universitas Brawijaya Dias Satria menilai kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belakangan malah menjurus pada penggiringan opini yang bisa jadi akan mengaburkan masalah hukumnya.

Menurut Dias, kasus itu harus diselesaikan dengan baik. Penegakan hukum adalah salah satu kuncinya. “Kita harus melihat kasus ini secara utuh sebagai bagian dari usaha bersih-bersih BUMN, bisa jadi masalah seperti ini ada di BUMN-BUMN lain yang belum mencuat ke permukaan. Ini murni masalah hukum, jadi biarkan hukum berjalan,” kata Dias dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/12/2019).

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya ini menilai, upaya penegakan hukum kasus Jiwasraya harus diapresiasi. Penegak hukum yang kini telah bergerak dengan cepat dengan memanggil beberapa saksi harus dikawal dan didorong agar penuntasan kasus ini bisa transparan dan cepat selesai.

“Kepentingan nasabah yang utama. Nasabah harus dijamin agar tidak dirugikan. Di sinilah negara harus ikut bertanggung jawab,” ujarnya.

Dalam penyelesaian masalah Jiwasraya, berbagai pihak juga harus menahan diri dan tidak malah memanfaatkan kesempatan dengan menggiring opini ke ranah politik yang jauh dari pokok persoalan.

Erick Thohir yang kebetulan menteri BUMN dengan latar belakang pengusaha tentu bisa berbisnis dengan siapapun. Tapi terburu-buru menghakimi sebelum penegak hukum menyampaikan kesimpulan siapa yang bersalah adalah penggiringan opini,” ujarnya.

Kepemimpinan Erick Thohir yang berusaha membersihkan oknum-oknum nakal di BUMN harus diapresiasi dan dikawal. “Menuduh menteri terlibat hanya akan mengaburkan masalah. Kita mendukung upaya penegakan hukum siapa yang bersalah harus dipenjara termasuk juga aktor intelektualnya,” ujarnya.

Sebelumnya, melalui cuitan di Twitter, Wasekjen Demokrat Andi Arief menuduh Perusahaan milik Erick Tohir terlibat dalam kasus ini.

Menteri BUMN Erick Thohir sendiri telah membantah tuduhan ini. “Jangan dipolitisasi, kita ini bekerja secara objektif dan tidak ada niat memanipulasi. Orang kami ingin betulin kok, jadi tolong konteksnya," kata Erick, Senin (23/12/2019).

Masalah keuangan yang mendera Jiwasraya saat ini memang menjadi perhatian publik. Presiden Joko Widodo mengatakan masalah BUMN itu sejatinya bukan masalah yang mudah diselesaikan karena sudah berlangsung sejak 10 tahun lalu.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut