Perbaikan Fasilitas Umum Gempa Lombok Ditarget Selesai Akhir Tahun Ini
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menargetkan perbaikan fasilitas umum di lokasi bencana Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) bisa rampung pada akhir tahun ini.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danis H. Sumadilaga mengatakan, pemerintah akan fokus memperbaiki fasilitas umum seperti rumah sakit dan sekolah. Hal itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2018 yang sudah diteken Presiden Joko Widodo.
"Sebetulnya (perbaikan) fasilitas publik itu sesuai inpres, fasilitas publik itu agar berfungsi kembali supaya anak bisa sekolah, itu bisa selesai sampai dengan Desember 2018," katanya dalam diskusi Forum Merdeka Barat di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (27/8/2018).
Danis mengatakan, pemerintah langsung bergerak cepat mengidentifikasi kerusakan infrastruktur. Menurut dia, dari empat kabupaten yang ada di Lombok, daerah yang mengalami kerusakan terparah ada di Lombok Timur.
Komisaris PT Waskita Karya (Persero) Tbk itu menyebut, pemerintah telah menemukan sejumlah infrastruktur seperti jembatan, jalanan, dan bendungan rusak bahkan bergeser.
"Waktu itu teridentifikasi ada 12 jembatan yang bergeser atau rusak kami langsung perbaiki, kemudian ada beberapa titik longsor juga langsung kami perbaiki. Kami mengecek bendungan-bendungan besar yang ada di Provinsi NTB. Ada tiga bendungan besar, dan semua aman. Tidak ada kerusakan yang berarti di bendungan-bendungan tersebut," katanya.
Namun, dia menyebut, yang menjadi perhatian utama pemerintah pasca gempa yaitu ketersediaan air bersih. Hal itu menjadi masalah setiap terjadinya bencana. Pasalnya, banyak pipa air minum PDAM yang putus akibat gempa.
Meski fokus memperbaiki infrastruktur umum, Danis menyebut, hal ini tidak berarti pemerintah mengabaikan perbaikan rumah korban gempa Lompok. Perbaikan rumah akan dilaksanakan mulai September 2018. Kementerian PUPR diberikan target enam bulan untuk menyelesaikan perbaikan rumah. "Saran dari Pak Wapres dalam tempo enam bulan," ucapnya.
Editor: Rahmat Fiansyah