Percepat Arus Barang, Bea Cukai Implementasikan Manifest Gen III
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meresmikan sistem Manifest Generasi III guna mempercepat kelancaran arus barang. Langkah ini diambil untuk mempermudah pengusaha yang melakukan ekspor dan impor.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan, manifest generasi III merupakan versi paling mutakhir yang mengedepankan prinsip otomasi dan simpliflikasi bea cukai. "Hal ini sejalan dengan agenda program reformasi kepabeanan dan cukai dalam rangka membangun smart customs and excise system untuk menciptakan proses bisnis yang mudah, murah, cepat, transparan, efektif dan efisien," tutur Heru dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (7/1/2019).
Manifest generasi lll merupakan pembaruan dari Manifest generasi II yang sudah berjalan sejak 2006 sampai 2018. Heru menjelaskan, terdapat beberapa prinsip utama yang diusung dalam Manifest generasi III.
Pertama Advance Manifest System yang beroperasi 24 jam. Dengan adanya poin ini, kapal kargo pengangkut Iaut yang masuk sudah bisa mendapatkan izin clearence sebelum kapal tiba, sehingga customs clearance bisa dilakukan lebih cepat.
"Selain itu juga sekarang non-vessel operating common carrier (NVOCC) dan penyelenggara pos agar juga dilibatkan, sehingga pengajuan manifest dapat lebih cepat oleh masing-masing penerbit dokumen," kata Heru.
Ketiga, Ditjen Bea Cukai juga menerapkan prinsip manajemen risiko perubahan manifest di mana dapat dilakukan secara online dan tidak semuanya wajib persetujuan Kepala Kantor. Dengan adanya prinsip ini, diharapkan readress atau pengoreksian dapat dilakukan lebih cepat.
"Bea Cukai juga mewajibkan pencantuman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi para pelaku," ujar Heru.
Lalu yang terakhir terkait perincian pos, di mana dengan dilibatkannya pihak NVOCC atau penyewa kargo kapal, maka akan mempermudah pihak bea cukai. Dengan adanya poin ini, maka ditargetkan permohonan pecah pos akan menjadi nol.
Kebijakan anyar ini telah memperoleh respons positif dari berbagai pelaku usaha dan asosiasi, yakni Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Asosiasi Logistik dan Fowarder Indonesia (ALFI), Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo), PT Pertamina (Persero), dan International Air Transport Association (lATA).
"Para stakeholder menyampaikan tanggapan positif di antaranya penyampaian manifest dapat langsung dikirimkan ke sistem bea cukai secara online sehingga proses penyampaiannya berjalan lebih eflsien dan efektif,” tutur Heru.
Editor: Ranto Rajagukguk