Perjanjian Dagang IJEPA Dikebut, RI Minta Jepang Turunkan Tarif Impor
JAKARTA, iNews.id - Indonesia dan Jepang sepakat untuk mempercepat penyelesaian General Review Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan, pembahasan di masing-masing sub komite berkembang mengalami kemajuan. Kedua negara sepakat untuk membangun kerja sama yang saling menguntungkan khususnya di sektor industri manufaktur, tenaga kesehatan, rantai suplai, serta pengolahan pangan produk pertanian dan perikanan.
"Indonesia juga sedang memperjuangkan penurunan tarif untuk produk potensial Indonesia di sektor perikanan, pertanian, industri, dan kehutanan," kata Iman melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu (29/9/2018).
Pernyataan tersebut usai pertemuan Komite Bersama (Joint Committee Meeting/JCM) IJEPA ke-9 di Medan, Sumatera Utara yang digelar 26-28 September 2018. Perundingan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan JCM ke-8 di Tokyo pada 8-10 Agustus 2018 lalu.
Selama JCM ke-9, kedua negara sepakat untuk membuat paket akhir yang saling menguntungkan, menyelesaikan usulan penyempurnaan perjanjian, dan membahas konsep Joint Report dari JCM IJEPA yang akan menjadi hasil perundingan tersebut.
Sedangkan untuk menyelesaikan isu yang tertunda, Iman mengatakan, kedua negara sepakat untuk melaksanakan Pertemuan Intersesi dari JCM pada Oktober dan November 2018 serta Pertemuan JCM ke-10 pada November 2018 di Jepang.
"Target penyelesaian sudah di depan mata, yaitu akhir tahun ini. Hal ini akan menjadi tonggak penting hubungan bilateral kedua negara dalam rangka memperingati 60 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Jepang di tahun 2018," kata Iman.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Iman sementara Delegasi Jepang dipimpin oleh Deputi Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Jepang Keiya Iida. General Review IJEPA dibagi dalam beberapa sub komite yang meliputi sub komite perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, ketentuan asal barang, tenaga kerja, serta kerja sama dan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Editor: Rahmat Fiansyah