Peserta Tak Selesaikan Pelatihan, Insentif Rp2,4 Juta Kartu Prakerja Hangus
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengimbau peserta program kartu prakerja menyelesaikan pelatihan yang diberikan. Sebab, jika tidak diselesaikan, insentif dari pelatihan tersebut tidak akan diberikan.
"Saya mendorong bagi para peserta yang belum menyelesaikan pelatihan sebelum tanggal 15 Desember. Jika tidak, para peserta tidak akan mendapatkan insentif sebesar Rp2,4 juta," kata Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam Webinar, Senin (23/11/2020).
Selain itu, dia juga mengimbau para peserta yang sudah mendapatkan insentif dapat menggunakan uang tersebut secara maksimal. Pasalnya, para penerima atau peserta Kartu Prakerja 2020 tidak akan mendapatkan insentif lagi pada tahun yang akan datang.
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 11 Diumumkan, Ini Cara Ceknya
"Penerima tahun 2020 tidak menjadi penerima 2021. Hal ini guna pemerataan seluruh angkatan kerja,” ujarnya.
Susiwijono juga mengungkapkan, sebanyak 79 persen dari seluruh penerima, memilih e-wallet sebagai rekening menerima insentif. Menurutnya, hal ini meningkatkan inklusi keuangan.
"Dengan bergabung dengan kartu Prakerja membuat mereka membuka rekening bank atau pun e-wallet. Ini meningkatkan inklusi keuangan" tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk