PPKM Darurat Berlaku, Risma: Bansos Disalurkan Pekan Depan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, mengatakan pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai pada pekan depan. Hal itu, terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021.
"Bansos akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," ujar Mensos yang akrab disapa Risma itu, di Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Dia mengungkapkan, untuk besaran bansos yang akan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan, dan untuk bansos pada Mei dan Juni akan diberikan Rp600.000 sekaligus.
"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta dibelanjakan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," kata Risma.
Mensos menjelaskan, untuk target penyaluran per bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.
"Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clearkan dalam rapat," ungkap Risma.
Terkait dengan data penerima bansos yang nyangkut, Mensos mengugkapkan, hal itu disebabkan nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama 'IT', NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan, " tutur Risma.
Teknis penyaluran BST seperti biasa melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” kata Risma.
Penyaluran bantuan ini tidak mengganggu anggaran dari Kementerian Sosial, melainkan ada tambahan anggaran dari Pemerintah untuk dua bulan, yaitu pada bulan Mei danJuni sebanyak Rp 2,3 triliun.
“Sebetulnya ada total tambahan sebesar Rp 6 triliun untuk penyaluran selama dua bulan, tapi kita masih punya uang _spare_ sebanyak Rp 3 triliun sekian,” ujar Risma.
Upaya percepatan bantuan ini juga diimbangi dengan adanya pengawasan penggunaan dana bansos yang dilakukan dari struk belanja penerima manfaat, jika dibelanjakan selain untuk kebutuhan pokok.
“Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain,” tutur Risma.
Editor: Jeanny Aipassa