Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dijebloskan ke Penjara, Mantan Presiden Prancis Sarkozy Dibully Napi Lain
Advertisement . Scroll to see content

Prancis Kritik Ancaman AS soal Pajak Digital

Rabu, 03 Juni 2020 - 21:55:00 WIB
Prancis Kritik Ancaman AS soal Pajak Digital
Menteri Keuangan Prancis, Bruno Le Maire. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

PARIS, iNews.id - Pemerintah Prancis mengkritik ancaman Amerika Serikat (AS) yang akan memberikan sanksi terhadap negara yang menerapkan pajak digital. Prancis menjadi salah satu negara yang dibidik AS.

Perwakilan Perdagangan AS (USTR) sebelumnya resmi menggelar penyelidikan atas kebijakan negara-negara yang dinilai menyasar perusahaan teknologi AS seperti Netflix, Facebook, Google, Zoom, dan lain-lain. Pengenaan pajak digital dinilai merugikan AS.

Menteri Keuangan Prancis, Bruno Le Maire mengatakan, ancaman dagang AS tersebut bertentangan dengan seruan AS agar negara-negara G-7 bersatu. Dia menilai, sanksi dagang akan memicu konflik baru.

"Ada kontradiksi yang jelas antara seruan persatuan AS dalam G-7 yang kami dukung, dengan kemungkinan adanya sanksi dagang baru," kata Le Maire, dilansir Reuters, Rabu (3/6/2020).

Sampai saat ini, kata Le Maire, Prancis belum menetapkan pajak digital. Pada Januari 2020, pemerintah menunda keputusan tersebut sambil menunggu keputusan lintas wilayah yang kini dibahas di OECD.

Pembahasan itu ditargetkan selesai pada akhir tahun ini meski terancam mundur akibat munculnya Covid-19. Namun Prancis memastikan pajak digital akan diterapkan tahun ini tanpa melihat apakah pembahasan itu mencapai titik kesepakatan atau atau tidak.

"Kami tidak akan menerapkan pajak digital tanpa dasar. Saya meminta semua negara G-7 untuk membahasnya di EOCD sehingga tercapai solusi internasional pada akhir 2020," kata Le Maire.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut