Premium Mau Dihapus, DPR Minta Dilakukan Bertahap agar Tak Ada Gejolak Sosial
JAKARTA, iNews.id - Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium akan dihapus mulai 1 Januari 2021. Penghapusan tersebut bertujuan agar pencemaran udara dapat berkurang.
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno mengatakan, legislatif mendukung rencana penghapusan Premium karena kualitas bahan bakar ke depan harus ramah lingkungan.
"Sebagai pimpinan Komisi VII DPR, kami menyambut positif rencana menghapus Premium karena memang perlu ada peningkatan kualitas bahan bakar kita sesuai program Blue Sky untuk BBM yang lebih ramah lingkungan," katanya, Selasa (17/11/2020).
Namun, Sekjen DPP PAN itu menilai, penghapusan BBM Premium harus dilaksanakan secara bertahap dan tidak dihilangkan sekaligus agar tidak terjadi gejolak sosial
"Harus ada langkah-langkah yang jelas dan terukur untuk mencegah kelangkaan Premium di daerah-daerah tertentu karena hal tersebut bisa menimbulkan keresahan masyarakat," katanya.
Sementara untuk daerah-daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T), kata dia, Premium tetap diperlukan. "Kita harus melaksanakan kebijakan ini secara selektif dan progresif," kata dia.
Eddy mengapresiasi langkah PT Pertamina (Persero) menghapus BBM Premium lewat menurunkan harga Pertalite hingga memberikan potongan harga untuk Pertamax. Dia berharap kebijakan ini mendorong masyarakat berangsur-angsur berpindah dari Premium ke Pertalite atau Pertamax.
Editor: Rahmat Fiansyah