Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TEI ke-40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas 
Advertisement . Scroll to see content

Proteksionisme Merebak, RI Sepakat WTO Diperkuat

Sabtu, 24 November 2018 - 15:23:00 WIB
Proteksionisme Merebak, RI Sepakat WTO Diperkuat
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Indonesia mendukung ide reformasi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Diharapkan, reformasi tersebut membawa dampak positif bagi sistem perdagangan multilateral sekaligus mengakomodasi kepentingan negara berkembang seperti Indonesia.

"WTO sebaiknya tidak melupakan dan mengabaikan hal-hal yang belum terselesaikan, seperti perundingan putaran Doha dan hal lainnya, serta tetap memperhatikan kepentingan negara berkembang dan negara kurang berkembang," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita usai bertemu dengan Direktur Jenderal WTO Roberto Azevado melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip Sabtu (24/11/2018).

Enggar mengatakan, usulan mereformasi WTO akibat meluasnya sumber ketidakpastian pada sistem perdagangan dunia. Organisasi itu juga dinilai semakin melemah dalam menjalankan fungsinya. Hal ini, kata Enggar, terlihat dari mandegnya perkembangan penyelesaian perundingan putaran Doha, merebaknya proteksionisme di negara-negara anggota, hingga lemahnya sistem pengawasan WTO.

"Dengan demikian, usulan reformasi dan modernisasi yang diberikan Indonesia mencakup tiga fungsi WTO, yaitu monitoring, mekanisme penyelesaian sengketa, dan negosiasi,” kata Enggar.

Usulan reformasi dan modernisasi WTO sebelumnya telah disepakati beberapa negara seperti Kanada, Australia, Brasil, Cile, Jepang, Kenya, Korea Selatan, Meksiko, Selandia Baru, Norwegia, Singapura, Swiss,
dan Uni Eropa. Kesepakatan itu dituangkan dalam komunike bersama di Ottawa, Kanada pada akhir Oktober 2018.

“Indonesia juga terbuka terhadap usulan penguatan sistem dan transparasi WTO, namun juga dengan catatan agar mempertimbangkan tantangan yang dihadapi negara berkembang supaya mampu memenuhi komitmen ini,” ujar Mendag.

Pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat itu menambahkan, Indonesia juga memberikan masukan soal moratorium e-commerce. Selain itu, sejumlah masukan lainnya kepada WTO yaitu soal public stock holding dan mekanisme special safeguard.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut