Proyek Food Estate di Kalteng Masuk Uji Publik Amdal
PALANGKARAYA, iNews.id - Pemprov Kalimantan Tengah menggelar konsultasi publik untuk proyek lumbung pangan (food estate). Uji itu terkait penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi rawa seluas 165.000 hektare di Kapuas dan Pulau Pisang.
Asisten I Setda Kalteng, Hamka mengatakan, sesuai amanat Presiden Jokowi, food estate memerlukan sinergi banyak pihak dari kementerian dan lembaga.
"Namun tak kalah penting yakni peran aktif masyarakat dalam menyukseskan kebijakan tersebut, sehingga mampu meningkatkan martabat dan kesejahteraan," katanya di Palangkaraya, Sabtu (14/11/2020).
Dia mengatakan, peran warga baik yang terdampak langsung, tokoh adat, maupun pemerhati lingkungan yang ada di Kalteng sangat dibutuhkan untuk memberikan tanggapan, saran maupun informasi terhadap gambaran permasalahan di lapangan.
"Baik dalam hal ekonomi maupun lingkungan terkait food estate ini. Hingga pada akhirnya diambil keputusan guna merumuskan suatu kebijakan yang tepat maupun nyata, berlandaskan fakta dan objektivitas," katanya.
Untuk diketahui food estate di Kalteng menjadi salah satu proyek strategis nasional 2020-2024 sebagai desain pertanian modern nasional masa depan. Program ini merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi, meliputi pertanian, perkebunan, perikanan hingga peternakan di suatu kawasan.
Editor: Rahmat Fiansyah