PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Pengusaha Mal: Lebih Baik Dibanding Diperketat
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai hari ini hingga 17 Januari. Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Ibu Kota yang saat ini masih tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, kebijakan PSBB transisi yang dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta masih lebih baik dibandingkan pengetatan PSBB. Pasalnya, jika PSBB ditarik kembali atau kebijakan rem darurat diambil lagi dampaknya akan sangat besar bagi pengusaha pengelola mal
“Untuk saat ini PSBB Transisi adalah masih lebih baik daripada PSBB Ketat,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Selasa (5/12/2020).
Berdasarkan kebijakan pengetatan kembali PSBB, jumlah pengunjung mal turun drastis. Bahkan, jumlah pengunjung mal hanya tersisa sebesar 10 persen saja.
“Berdasarkan pengalaman sebelumnya pada saat PSBB Ketat yang lalu adalah sangat memberatkan karena tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan hanya tersisa sekitar 10 persen saja,” katanya.
Karena itu, lanjut Alphonzus, yang perlu diperhatikan adalah pentingnya pemberlakuan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Dia berharap agar aturan dan imbauan tersebut bisa direalisasikan dengan sebaik-baiknya guna mengurangi dampak dan potensi penularan Covid-19.
Implementasi penerapan protokol kesehatan juga jangan hanya dijalankan satu pihak saja. Hal ini perlu dukungan semua pihak dari mulai pemerintah hingga masyarakat diperlukan konsistensi dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Yang perlu diperhatikan saat ini adalah penegakan terhadap pemberlakuan ataupun penerapan Protokol Kesehatan. Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat harus dapat memastikan bahwa Protokol Kesehatan diberlakukan ataupun diterapkan secara ketat, disiplin dan konsisten,” tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk