Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen di Kuartal III 2025
Advertisement . Scroll to see content

Pulihkan Ekonomi pada 2021, Pemerintah Diminta Percepat Proyek Infrastruktur

Jumat, 01 Januari 2021 - 14:48:00 WIB
Pulihkan Ekonomi pada 2021, Pemerintah Diminta Percepat Proyek Infrastruktur
Pemerintah dminta menggenjot proyek pembangunan infrastruktur untuk mempercepat pemulihan ekonomi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dinilai memiliki pekerjaan rumah dalam memulihkan ekonomi pada 2021. Ekonom Core Piter Abdullah meminta pemerintah menggenjot proyek pembangunan infrastruktur.

“Pekerjaan yang memunculkan efek penciptaan aktivitas ekonomi harus ditingkatkan seperti proyek-proyek infrastruktur," kata Piter saat dihubungi MNC Portal di Jakarta, Jumat (1/1/2020).

Tujuannya agar terjadi perputaran ekonomi yang kemudian memunculkan lapangan kerja dan income bagi banyak orang. Pasalnya, pemerintah belum bisa merealisasikan anggaran pemulihan ekonomi nasional yang tidak mencapai 100 persen.

"Jadi biar ada incomenya ke depan," ujarnya.

Selain itu, Ekonom Indef Enny Sri Hartati memperkirakan kontraksi ekonomi Indonesia masih akan berlangsung hingga kuartal II 2021. Artinya, capaian ekonomi ke depan akan lebih rendah dari angka yang diproyeksikan pemerintah di kisaran 4,5 hingga 5 persen.

Pasalnya, pemulihan ekonomi akan berlangsung lebih lama karena kondisi ekonomi Indonesia yang terpukul pandemi Covid-19 tidak akan bisa berubah dalam jangka waktu yang sangat pendek.

"Pemulihan daya beli masyarakat berat karena konsumsi rumah tangga mampu pulih kalau tersedia lapangan kerja, karena dampak dari Covid-19 kemarin terhadap struktur pendapatan masyarakat besar harus segera pulih," tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut