Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ESDM Atur Ulang Kuota Impor BBM SPBU Swasta 2026, Begini Skemanya  
Advertisement . Scroll to see content

Punya Televisi dan AC, Pelanggan 1.300 VA Dipastikan Tak Terima Stimulus Listrik

Senin, 04 Mei 2020 - 13:50:00 WIB
Punya Televisi dan AC, Pelanggan 1.300 VA Dipastikan Tak Terima Stimulus Listrik
Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan kebijakan keringanan tarif listrik hanya untuk rumah tangga tidak mampu. Sementara pelanggan 900 VA rumah tangga mampu (RTM) dan 1.300 VA di atasnya tak mendapatkan stimulus, baik listrik gratis maupun diskon 50 persen.

“Golongan tarif 900 VA dan 1300 VA yang termasuk golongan rumah tangga mampu, pada tahun 2020 tidak mendapatkan subsidi. Golongan ini umumnya memiliki banyak aset-aset yang bernilai, baik perangkat elektronik seperti televisi, kulkas, dan juga air conditioner (AC),” ujar Arifin saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI via daring, Senin (4/5/2020).

Saat ini terdapat 38 golongan tarif tenaga listrik, terdiri dari 25 golongan tarif bersubsidi dan 13 golongan tarif nonsubsidi. Dari 25 golongan bersubsidi tersebut, terdapat golongan rumah tangga miskin dan rentan miskin yakni pelanggan 450 VA dan 900 VA tidak mampu.

Adapun jumlah pelanggan 450 VA sekitar 23,9 juta pelanggan dan golongan 900 VA tidak mampu sekitar 7,3 juta pelanggan. Untuk pelanggan lainnya tidak mendapat subsidi listrik, termasuk 900 VA RTM sekitar 22,7 juta pelanggan dan 1.300 VA sekitar 11,6 juta pelanggan.

"Jadi memang yang diberikan  subsidi oleh Pemerintah hanya pelanggan R1 450 VA dan R1 900 VA golongan tidak mampu," ujar Arifin.

Pemerintah juga memutuskan untuk membebaskan tarif listrik bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450 VA. Keputusan tersebut telah diputuskan oleh Pemerintah melalui Rapat Terbatas pada 29 April 2020 yang lalu.   

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut