Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Popok hingga Tisu Basah Masuk Daftar Kajian Barang Kena Cukai!
Advertisement . Scroll to see content

Raker dengan Komisi XI DPR, Menkeu Ajukan Tambahan Anggaran Rp992 Miliar

Kamis, 02 September 2021 - 17:48:00 WIB
 Raker dengan Komisi XI DPR, Menkeu Ajukan Tambahan Anggaran Rp992 Miliar
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp992 miliar untuk pagu anggaran Kementerian Keuangan Tahun 2022. Penambahan anggaran itu, diajukan Menkeu dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (2/9/2021). 

Sri Mulyani menjelaskan, pagu indikatif yang sebelumnya diajukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp43,1 triliun. 

Namun telah dilakukan penyesuaian anggaran sebesar Rp177,7 miliar, sehingga total pagu anggarannya menjadi sebesar Rp43 triliun, dengan rinciannya untuk Badan Layanan Umum (BLU) Rp9,37 triliun dan non-BLU Rp33,65 triliun.

Terkait dengan itu, lanjutnya, Kemenkeu meminta tambahan pagu anggaran untuk TA 2022 menjadi sebesar Rp44 triliun. Kebutuhan anggaran ini, untuk melaksanakan lima program yaitu kebijakan, fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, dan dukungan manajemen, serta kebutuhan strategis lain.

"Ada kebutuhan strategi yang belum terdanai, maka diusulkan adanya dukungan anggaran sebesar Rp992 miliar. Sehingga total pagu anggaran Kemenkeu TA 2022 sebesar Rp 44 triliun," tutur Sri Mulyani. 

Dia menjelaskan, anggaran Kemenkeu TA 2022 sebesar Rp 44 triliun akan dialokasikan untuk program kebijakan fiskal sebesar Rp35,54 miliar, program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp2,69 triliun, program pengelolaan belanja negara Rp17,3 miliar, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko Rp178 miliar, serta program dukungan manajemen sebesar Rp37,47 triliun. 

Untuk fungsi ekonomi dianggaran sebesar Rp189,5 miliar. Anggaran itu terdiri dari program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp1,34 miliar dan program dukungan manajemen Rp188 miliar. Dan untuk fungsi pendidikan sebesar Rp3,41 triliun.

"Demikian pimpinan dan para anggota Komisi XI untuk mendapatkan persetujuan," tutur Sri Mulyani.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut