Reformasi Birokrasi, Jokowi Kebut Penyelesaian Aturan Turunan UU Cipta Kerja
JAKARTA, iNews.id - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu. Kini pemerintah sedang membuat aturan turunan untuk pelaksanaan dari beleid sapu jagat ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan menyelesaikan aturan turunan tersebut secepat-cepatnya. Dengan begitu, berbagai reformasi birokrasi bisa dirasakan manfaatnya sesegera mungkin.
“Sekarang ini pemerintah sedang menyelesaikan peraturan turunan pelaksanaan omnibus law. Kita akan selesaikan aturan pelaksanaan itu secepat-cepatnya, sehingga berbagai reformasi birokrasi segera dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha,” ujarnya dalam acara APEC CEO Dialogues 2020, Kamis (19/11/2020).
UU Cipta Kerja juga diharapkan bisa langsung menarik investasi ke dalam negeri. Dengan demikian bisa berdampak kepada angka pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi.
“Serta diharapkan dapat menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan,” ucapnya.
Menurut Jokowi, selama ini regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit membuat para investor enggan untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Dengan UU Cipta Kerja ini juga bisa mencegah terjadinya pungutan liar (pungli).
“Dengan tetap mengutamakan komitmen kami untuk perlindungan pada lingkungan. Komitmen ramah lingkungan. UU Cipta Kerja akan memberikan dampak signifikan bagi iklim investasi dan berusaha di Indonesia,” katanya.
Editor: Ranto Rajagukguk