Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah bakal Kucurkan Rp300 Triliun untuk KUR Pertanian di 2026
Advertisement . Scroll to see content

Reformasi Regulasi Dorong Kinerja Sektor Pertanian

Minggu, 09 Desember 2018 - 14:49:00 WIB
Reformasi Regulasi Dorong Kinerja Sektor Pertanian
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, kinerja pembangunan pertanian Indonesia dalam empat tahun terakhir terbilang cukup baik. Hal ini didukung dari reformasi regulasi dan keberpihakan ke petani sehingga pertanian Indonesia semakin tumbuh pesat.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri memaparkan, selama empat tahun terakhir inflasi bahan makanan/pangan turun dari 10,57 persen menjadi 1,26 persen. Ekspor juga naik sebesar 29,7 persen atau setara dengan Rp1.360 triliun. Di sektor investasi, pertanian Indonesia menunjukkan lonjakan sangat besar hingga 110 persen atau setara dengan Rp94,2 triliun.

"Bahkan dalam pendapatan domestik bruto (PDB) sektor pertanian berhasil menyumbang kenaikan hingga 47,2 persen,” tutur dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/12/2018).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Nulai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) dan Nilai Tukar Petani (NTP) bergerak naik. NTUP naik 5,39 persen sedangkan NTP naik 0,22 persen. Kenaikan ini secara langsung berdampak pada tingkat kesejahteraan petani yang umumnya berada di pedesaan.

“Hal itu tercermin dari turunnya kemiskinan di pedesaan dari 17.74 juta orang menjadi 15,81 juta orang, di mana 70 persen disumbangkan dari sektor pertanian,” ujarnya.

Agar berkelanjutan, menurut Kuntoro semua pencapaian ini harus dikawal oleh dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni, cakap dan berintegritas. "Hal ini diwujudkan dengan melakukan trasformasi besar-besar di bidang Politeknik Pertanian dari STPP menjadi Polbantang,” tuturnya.

Adapun salah satu yang menjadi penyebab sektor pertanian mengalami involusi dan stagnan selama ini adalah merajalelanya mafia pangan. Jadi, kata dia, kemiskinan petani selama ini salah satunya disebabkan permainan harga yang dikendalikan mafia.

"Tapi sejak kepemimpinan Menteri Amran, kami melakukan gebrakan pemberantasan mafia pangan yang banyak diapresiasi. Tercatat dari gebrakan tersebut, ada 782 kasus mafia pangan yang telah dilaporkan dan menghasilkan 409 tersangka serta 21 perusahaan pangan di-black list," katanya.

Sekedar diketahui, Kementan telah mencabut 291 Permentan yang dinilai menghambat proses kinerja pertanian. Hal itu dilakukan untuk efisiensi, transparansi dan akutabilitas kerja diperkuat.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut