Revisi DNI, Menko Darmin: Pemerintah Dukung UMKM dan Koperasi
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah baru saja mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XVI pada pekan lalu. Salah satu kebijakan dalam PKE XVI tersebut adalah merelaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) sebagai upaya untuk mendorong sektor-sektor unggulan.
Kebijakan ini membuka kesempatan bagi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), dan tentu saja termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKM-K) untuk masuk ke seluruh bidang usaha. “Banyak orang salah membaca kebijakan ini, karena sebetulnya pemerintah tetap mendukung UMKM-K melalui relaksasi DNI 2018,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/11/2018).
Kebijakan relaksasi DNI pada PKE XVI ini, lanjut Darmin, adalah untuk melakukan optimalisasi terhadap relaksasi DNI yang sudah dilakukan dua kali pada 2014 dan 2016, yang hasilnya masih belum optimal, di mana masih terdapat 51 bidang usaha yang investasinya tidak ada. Sebagaimana ramai dibicarakan publik, dari 54 bidang usaha yang diusulkan untuk dikeluarkan dari DNI 2018, beberapa bidang usaha di antaranya adalah sektor UMKM-K.
Dengan dikeluarkan dari DNI, dikhawatirkan akan membuka kesempatan Penanaman Modal Asing (PMA) untuk masuk 100 persen ke sektor-sektor usaha rakyat tersebut. Padahal, membuka kesempatan asing untuk masuk bukan satu-satunya alasan untuk mengeluarkan sebuah bidang usaha dari DNI.
Justru, dengan dikeluarkannya dari DNI 2018, artinya 54 bidang usaha ini menjadi lebih sederhana perizinannya atau lebih terbuka untuk investasi UMKM-K, PMDN dan PMA. “Sektor UMKM-K yang kita keluarkan dari DNI 2018 dimaksudkan untuk mempermudah perizinan bagi usaha rakyat. Buat apa usaha pengupasan umbi-umbian atau industri kain rajut khususnya renda bersusah payah mengurus izin,” ujar Darmin.