Robert Tempati Posisi Dirjen Pajak, Menkeu Enggan Tanggapi Rumor
JAKARTA, iNews.id – Robert Pakpahan yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dikabarkan bakal menggantikan Dirjen Pajak saat ini, Ken Dwijugiasteadi.
Saat dikonfirmasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan memberikan komentar terkait hal tersebut. Saat ini, Sri Mulyani hanya menunggu arahan dan keputusan resmi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Soal itu saya tidak ada komentar, bagi presiden dan nanti disampaikan ke Kementerian Keuangan apabila sudah ada penetapannya. Jadi, saya tidak berkomentar terhadap rumor," katanya usai jajak pendapat di Gedung Nusantara I MPR/DPR Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Selain enggan memberikan komentar, dia juga menutup rapat nama-nama pejabat yang akan bergeser nantinya. "Nanti saja deh ya," ucapnya.
Ken Dwijugiasteadi kini berusia 60 tahun. Usia tersebut merupakan batas bagi status pegawai negeri sipil (PNS) untuk menjabat suatu jabatan negara. Masa jabatannya diketahui akan berakhir tertanggal 1 Desember 2017.
Berbicara mengenai tata cara penggantian jabatan suatu lembaga negara, Sri Mulyani menyatakan tidak berbeda dengan proses penggantian jabatan lainnya. "Mekanismenya seperti biasa disampaikan kepada presiden, kemudian mekanisme TPA akan dilakukan oleh presiden dan dipimpin oleh presiden," ujarnya
Meski jabatan Dirjen Pajak akan berakhir awal Desember 2017, Sri Mulyani mengakui kondisi tersebut sangat kritis. Namun, sebisa mungkin diupayakan tetap menjaga koordinasi seluruh jajaran di lingkungan Ditjen Pajak.
"Pokoknya kita tetap akan menjaga supaya keberlangsungan dari Direktorat Jenderal Pajak tetap bisa berjalan secara fokus. Karena ini masa yang sangat kritis menjelang akhir tahun dan sistem harus tetap dijaga serta terus berkoordinasi dengan seluruh jajaran di lingkungan Jenderal Pajak," ucapnya.
Editor: Ranto Rajagukguk