Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kampung Haji Indonesia di Makkah Masuk Tahap Perencanaan Teknis
Advertisement . Scroll to see content

Rosan Roeslani soal Paket Stimulus Kedua: Eskpor-Impor Harus Ada Relaksasi 

Kamis, 05 Maret 2020 - 19:05:00 WIB
Rosan Roeslani soal Paket Stimulus Kedua: Eskpor-Impor Harus Ada Relaksasi 
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menyiapkan paket stimulus kedua dalam rangka mengantisipasi dan penanganan virus korona (Covid-19) di bidang ekonomi. Hal itu dilakukan karena virus tersebut telah masuk ke Tanah Air, ditandai dengan dua Warga Negara Indonesia (WNI) dinyatakan positif terjangkit virus tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani meminta kepada pemerintah untuk merelaksasi aturan terkait ekspor dan impor. Sebab, saat ini pasokan bahan baku dari China tengah tertekan akibat wabah virus korona.

"Ekonomi memang sedang tinggi, untuk ekspor dan impor memang harusnya ada relaksasi. Terutama untuk impor, terutama bahan baku dan penolong dimudahkan," ujar Rosan di Hotel Four Season, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Ketua Satgas Omnibus Law ini berpendapat, dengan kondisi seperti ini maka pemerintah perlu untuk mempermudah impor dari negara lain selain China.

"Kita minta untuk kemudahan dalam rangka cari substitusi dan juga negara-negara lain walaupun tidak gampang," kata dia.

Dia menyebut, perangkat elektronik menjadi komoditas utama yang jumlahnya berkurang. Pasalnya, China menjadi negara utama yang mengirimkan perangkat elektronik ke Tanah Air.

"Kalau kita lihat kan impor kita 26 persen dari China dan top three bahan baku untuk elektronik, laptop dan layar datar itu paling besar. Itu kita minta untuk berikan relaksasinya," ucap Rosan.

Sebelumnya, Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan empat kebijakan yang terdapat di dalam paket stimulus kedua, di mana substansinya mendorong kelancaran arus barang ekspor dan impor. Kebijakan pertama, pemerintah akan melakukan penyederhanaan aturan larangan pembatasan atau tata niaga terkait ekspor, mulai dari aturan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk produk kayu, health certificate dan keterangan asal.

"Intinya, seluruh aturan tata niaga ekspor diminta disederhanakan, dan kalau tidak perlu dihapuskan. Siang ini jajaran dengan Kemendag dan kementerian atau lembaga (K/L) lain untuk membahas simulasinya," ujar Susiwijono dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Kebijakan kedua, pemerintah akan mengurangi larangan pembatasan tata niaga terhadap impor, terutama impor bahan baku. Menurutnya, jika tidak dilakukan pembatasan, dikhawatirkan impor bahan baku tidak akan ada kendala lagi dalam proses impor.

"Ketiga, kami diminta melakukan percepatan proses impor untuk istilah 500 reputable importir. Maksudnya yang punya importir yang punya reputasi tinggi ini kita minta kurangi treatment apapun, sehingga bisa kita percepat secepat-cepatnya," ucap Susiwijono.

Kebijakan keempat, pemerintah akan mengurangi logistic cost dan melakukan efisiensi di dalam proses logistik dengan cara mendorong nasional logistik ekosistem. Dengan begitu pada tahap awal mengintegrasikan sistem National Single Window (NSW) atau sistem yang berfungsi sebagai gerbang komunikasi dan integrasi antara sistem-sistem yang sudah ada.

"Seperti sistem pemerintahan, customs, perijinan, perbankan, logistic dan sebagainya," tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut