Rusia Setujui Bitcoin Sebagai Mata Uang
MOSKWA, iNews.id - Pemerintah dan Bank Sentral Rusia menyetujui untuk memberlakukan Bitcoin, sebagai mata uang atau alat pembayaran.
Terkait dengan itu, pemerintah dan bank sentral Rusia sedang menggodok peraturan yang akan mendefinisikan mata uang kripto sebagai “mata uang analog” daripada aset keuangan digital.
Peraturan yang akan diluncurkan pada 18 Februari 2022 itu, antara lain menyebut mata uang kripto akan berfungsi di industri legal hanya jika memiliki identifikasi lengkap melalui sistem perbankan atau perantara berlisensi.
Kommersant mencatat bahwa transaksi Bitcoin (BTC) dan kepemilikan cryptocurrency di Rusia tidak dilarang, namun harus dilakukan melalui “pengelola pertukaran mata uang digital” (bank) atau pertukaran peer-to-peer yang berlisensi di negara tersebut.
Laporan tersebut juga menyoroti bahwa transaksi mata uang kripto lebih dari 600.000 rubel (sekitar 8.000 dolar AS) harus diumumkan. Jika tidak, itu bisa dianggap sebagai tindakan kriminal. Mereka yang secara ilegal menerima mata uang kripto sebagai pembayaran akan dikenakan denda.